KONDISI PENGELOLAAN AIR LIMBAH 
KOTA BANDUNG

sumber: wikimedia.org

Kota Bandung adalah salah satu kota di Indonesia yang telah membangun jaringan pipa air limbah sejak zaman penjajahan Belanda, tepatnya dibangun pada tahun 1916. Saat ini, jaringan air limbah tersebut tetap beroperasi untuk melayani rumah tangga di wilayah Bandung Timur dan Tengah. Pada tahun 1980 jaringan pipa air limbah yang baru telah dibangun dengan dana dari Asian Development Bank (ADB), yang dinamakan program BUDP (Bandung Urban Development Projects) dan dibagi menjadi tiga tahapan yaitu BUDP I, II dan III. Jaringan pipa air limbah yang dibangun pada zaman penjajahan Belanda ini melayani sekitar 2.000 Ha wilayah Bandung Timur dan 800 Ha wilayah Bandung Barat. Jaringan air limbah di wilayah Bandung Barat adalah infrastruktur yang paling baru dibangun. Saat ini, seluruh jaringan air limbah di Kota Bandung melayani 21,4% penduduk. Pemerintah pusat telah berencana membangun area pelayanan yang baru sehingga meningkatkan jumlah sambungan air limbah rumah tangga kedepannya.

Meskipun Bandung telah mempunyai jaringan air limbah sejak tahun 1916, namun sampai saat ini Kota Bandung secara keseluruhan masih menghadapi permasalahan dengan kondisi sanitasi. Data dari STBM yang dikelola oleh Kementrian Kesehatan yang didukung oleh Bank Dunia (World Bank) menunjukan tingginya angka buang air besar sembarangan (Open Defecation). Data pada akhir tahun 2017, ada 245,838 rumah tangga atau sekitar 905,450 penduduk masih membuang air limbah domestik secara langsung ke lingkungan tanpa proses pengolahan. Tetapi, Pemerintah Indonesia memiliki perbedaan terminologi mengenai BABS (Buang Air Besar Sembarangan), dibandingkan dengan pengertian BABS menurut World Health Organization (WHO). Menurut WHO, BABS adalah ketika tinja hasil dari manusia dibuang ke ladang, hutan, semak-semak, perairan terbuka, pantai, maupun lahan terbuka lainnya. Namun di Indonesia dari beberapa referensi, khususnya pada saat pertemuan dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait pengelolaan lumpur tinja, definisi BABS adalah air limbah domestik yang dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengolahan meskipun mereka mempunyai toilet. Pemerintah ingin lebih fokus kepada ketersediaan pengolahan air limbah yang baik untuk menjaga lingkungan.

Lumpur tinja di Kota Bandung saat ini dikelola oleh PDAM Tirtawening, yang bertugas untuk mengelola infrastruktur air limbah seperti pipa saluran air limbah serta instalasi pengolahan air limbah. Berbeda dengan kota lain di Indonesia, Kota Bandung sudah mengintegrasikan retribusi air limbah mereka ke dalam biaya air bersih untuk semua pelanggan PDAM. Jadi, penduduk Kota Bandung sudah membayar pengelolaan air limbah, baik yang menggunakan sistem jaringan pipa air limbah ataupun yang menggunakan sistem setempat (on-site). Untuk pelanggan yang tidak dapat dilayani oleh sistem jaringan pipa air limbah, PDAM akan melayani mereka dengan menyedot tangki septik secara teratur dan gratis. Penduduk Kota Bandung yang sudah menjadi pelanggan PDAM masih banyak yang tidak mengetahui mengenai program ini. Sehingga, mereka masih menggunakan layanan jasa sedot tinja swasta.

Di Bandung, menurut data dari divisi air limbah PDAM, ada sekitar 21,4% dari populasi yang telah dilayani oleh sistem jaringan pipa air limbah (off-site). Namun, Bandung masih memiliki masalah dengan tingginya jumlah penduduk yang masih BABS. Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2017, ada sekitar 40,13% penduduk yang membuang air limbah mereka, terutama untuk lumpur tinja yang dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengolahan yang tepat. Penduduk yang masih BABS ini biasanya tinggal di daerah padat penduduk di dekat sungai, atau di daerah terpencil. Dari semua data, hanya ada 37,47% dari populasi Kota Bandung yang memiliki sistem pengolahan air limbah setempat. Mereka menyedot tangki septik secara baik dan berkala. Persentase ini diperoleh dari kuesioner yang dibagikan tentang bagaimana dan kapan responden membuang lumpur tinja pada tangki septik.  Saat ini, semua air limbah baik limbah domestik maupun tinja dari Kota Bandung diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Bojongsoang. 

Comments

Popular posts from this blog